Home > Term: biaya kelebihan waktu berlabuh
biaya kelebihan waktu berlabuh
Biaya yang dibayar kepada pemilik kapal atau operator untuk penahanan kapal di pelabuhan (s) di luar waktu diperbolehkan, biasanya 72 jam, untuk bongkar muat.
- Part of Speech: noun
- Industry/Domain: Energy
- Category: Coal; Natural gas; Petrol
- Company: EIA
0
Creator
- dimasfaiq
- 100% positive feedback
(Karawang, Indonesia)