Home > Term: utang penegakan hukum oleh proses kebangkrutan
utang penegakan hukum oleh proses kebangkrutan
Utang penegakan yang berusaha untuk menjual semua aset debitur. Utang penegakan hukum oleh proses kepailitan (Pasal 39 Undang-Undang Federal Swiss pada Koleksi Hutang dan Kepailitan) umumnya digunakan jika debitur adalah badan hukum atau dimasukkan dalam register komersial dengan fungsi hukum tertentu.
- Part of Speech: noun
- Industry/Domain: Banking
- Category: Investment banking
- Company: UBS
0
Creator
- zoellucky
- 100% positive feedback
(Indonesia)