Home >  Term: denda
denda

1) Sebuah kewajiban membayar ditimbulkan pada RAHMAT raja atau hakim nya untuk berbagai pelanggaran-pelanggaran kecil. Pelaku dikatakan "DALAM RAHMAT" dan uang yang dibayarkan kepada mahkota untuk menyelesaikan masalah ini disebut "denda".

2) Jumlah yang dibayarkan kepada penguasa oleh orang "dengan rahmat" untuk suatu pelanggaran.

3) Hukuman berupa uang atau hukuman yang dijatuhkan pada "belas kasihan" dari raja atau hakim nya untuk pelanggaran ringan, default, pelanggaran peraturan, dan pelanggaran-pelanggaran kecil lainnya. Pelaku itu dikatakan "dengan rahmat", ia "amerced", dan membayar "denda". Harus dibedakan dari kerusakan (kompensasi kepada pihak terluka) dan dari baik.

0 0

Creator

  • dimasfaiq
  • (Karawang, Indonesia)

  •  (V.I.P) 15062 points
  • 100% positive feedback
© 2024 CSOFT International, Ltd.